Sopir Truck Pelaku Tabrak Mobil Pajero Telah Diamankan, Ini Penjelasan Polda Lampung

    Sopir Truck Pelaku Tabrak Mobil Pajero Telah Diamankan, Ini Penjelasan Polda Lampung
    Sopir Truck Pelaku Tabrak Mobil Pajero

    LAMPUNG - Sopir truk yang sebelumnya melarikan diri setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, menabrak mobil Pajero yang merupakan milik seorang anggota Polri, telah berhasil diamankan oleh unit Lakalantas Polres Lampung Selatan pada Jumat (24/11) siang.

    Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menjelaskan kronologis kejadian lakalantas sebagai berikut: Sebuah truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi BE 9261 CW, yang dikemudikan oleh Sabar (40), warga Jalan Ikan Sembilang Sukaraja Bandarlampung, diduga berada dalam keadaan mabuk. 

    Truk tersebut sedang dalam perjalanan dari Bandarlampung menuju Bandarjaya ketika menabrak mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1737 I dari belakang. Tabrakan ini mengakibatkan kaca belakang mobil Pajero hancur. Mobil Pajero yang ditabrak terdorong ke depan, menabrak gerobak nasi goreng dan warung-warung warga.

    Pasca-kejadian, empat orang mengalami luka, termasuk pengemudi Pajero dan tiga warga lainnya, yang kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara untuk perawatan.

    Pemilik mobil Pajero, Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, AKP Dedi Kurniawan, juga mengalami memar di dada karena menghantam stir mobil Pajero yang dikendarainya. Dia saat ini sedang menjalani perawatan karena kesulitan bernapas.

    Kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu, 11 November 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalinsum km 14 Desa Hajimena Natar Lampung Selatan & Jalinsum KM 16 Desa Pemanggilan Natar Lampung Selatan.

    Berdasarkan keterangan saksi-saksi dari mobil Truck Hino BE 9261 CW yang berangkat dari Bandar Lampung menuju Bandar Jaya, diduga menggunakan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi truk dalam kondisi tidak sehat akibat pengaruh miras (mabuk), sehingga truk oleng ke kiri dan menabrak Mitsubishi Pajero hitam. Mobil ini terdorong ke kiri dan menabrak pedagang nasi goreng serta warga yang sedang makan, serta merusak beberapa warung warga.

    Setelah menabrak, sopir Truck Hino BE 9261 CW melarikan diri ke Bandarlampung menuju arah Bandar Jaya.

    Sementara itu, korban dari pengemudi Mitsubishi Pajero berwarna hitam, Dedi Kurniawan (51) anggota Polri, mengalami sesak di bagian dada karena menghantam stir mobilnya.

    Korban dari warga pedagang nasi goreng, Angga Zulkafi (23) warga Desa Tanjung Jati Kedondong Pesawaran, juga mengalami luka di pelipis dan kepala robek, dirawat di RS Bhayangkara. Korban lain yang sedang makan nasi goreng, M. Fadol Kurnia (30) warga Desa Pemanggilan Natar Lampung Selatan, mengalami luka robek di kepala dan dirawat di RS Bhayangkara. Sementara Maryoto (30) warga Desa Tanjung Sari Natar Lampung Selatan mengalami patah tulang kering kaki kanan dan dirawat di RS Bhayangkara. (Humas)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan KPU dan Bawaslu: Polda Lampung...

    Artikel Berikutnya

    Tempo 1 Bulan Penyelundupan 113 Kg Sabu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami